Dari hasil penelitian mamalia laut di perairan Indonesia
terdapat 10 jenis lumba-lumba yang hidup diperaiaran laut, satwa ini terdapat
dari Selat Malaka hingga Laut Banda dan Laut Arafura. Ada juga jenis
lumba-lumba yang beradaptasi di perairan Sungai Mahakam, Kalimantan Timur yaitu
jenis pesut (Orcaella brevirostris).
Tapi sayang potensi mamalia laut baik lumba-lumba, duyung
maupun paus telah lama menjadi incaran para pemburu baik masyarakat lokal yang
memburu untuk diperjual belikan maupun tidak menutup kemungkinan kapal-lapal
asing yang sengaja memburu disekitar peperairan Indonesia. Hal ini jelasjelas
illegal karena secara hukum semua jenis lumba-lumba (Orcaellasp) dilindungi
yakni: Status perlindungan satwa ini adalah Dilindungi Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan
Satwa.
1. Lumba-lumba hidung botol
(Tursiops truncates,Montagus 1821)
2. Lumba-lumba totol (Stenella
Attenuate,Gray 1846)
3. Lumba-lumba paruhpanjang
(Stenella longirostris, Gray 1828)
4. Lumba-lumba bergaris
(Stenella coeruleoalba, Meyen 1833)
5. Lumba-lumba biasa (Delphinus
Delphis, Linnaeus 1758)
6. Lumba-lumba fraser
(Lagenodelphis hosei, Fraser 1758)
7. Lumba-lumba putih cina (Sausa
Chinensis, Osbeck 1765)
8. Lumba-lumba gigi-kasar (Steno
Bredanensis, Lesson 1828)
9. Lumba-lumba abu-abu (Grampus
Griseus, Cuvier 1812)
10. Pesut (Orcaella brevirortris,
Gray 1866)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar